SATU ARAH - Meski pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), tak menyurutkan pelayanan di Kantor Kecamatan Tambun Selatan (Tamsel) Kabupaten Bekasi.
Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang antri di depan kantor pemerintahan tersebut.
"Kita tetap fokus melakukan pelayanan terhadap masyarakat, namun yang diutamakan adalah pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)," terang Camat Tamsel Junaefi yang ditemui satuarah.co, Senin (14/9/2020).
Pelayanan E-KTP yang dilayani pihaknya, menurut Junaefi, di antaranya, surat keterangan (Suket), perekaman E-KTP, kehilangan, rusak dan pelayanan kependudukan lainnya.
Namun bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan E-KTP tersebut, lanjut Junaefi, diwajibkan menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan.
"Masyarakat wajib pakai masker dan ikuti protokol kesehatan," pungkasnya.
Dia manambahkan, sejak 7 September 2020, pihaknya telah membuka layanan kependudukan melalui pesan whatsapp dengan nomor hp. 081212248155.
-