SATU ARAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berencana akan memanggil pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
Pemanggilan tersebut untuk membahas mengenai banyaknya kekosongan jabatan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan besarnya anggaran untuk belanja pegawai.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan rapat dengan badan yang mengurus kepegawaian di Kabupaten Bekasi. Pihaknya akan membahas banyaknya kekosongan pejabat hingga anggaran yang sangat besar untuk belanja pegawai setiap tahun.
"Kami memang sudah merencanakan untuk mengundang BKPPD terkait dengan kepegawaian di pemirintahan, hal itu sebagai tindak lanjut dari P2APBD 2019, di mana terdapat efisiensi yang cukup besar dari belanja pegawai," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, dengan banyaknya jabatan yang kosong seperti sekarang ini, pihaknya khawatir akan berdampak buruk terhadap pelayanan bagi masyarakat. Sehingga katanya, hal itu sangat perlu segera ditindaklanjuti soal kinerja BKPPD.
"mengingat banyaknya slot jabatan yang dibiarkan kosong dalam durasi yang lebih dari 1 tahun, ada rotasi perputaran pegawai, menurut saya perlu dikoreksi," tandasnya.
Menanggapi terkait ada kabar bahwa pelaksanaan open bidding (Lelang Jabatan) pejabat Eselon II sudah dilakukan oleh Pemkab Bekasi, pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari BKPPD hingga saat ini.
"Sepengetahuan saya tidak ada informasi terkait hal tersebut (lelang jabatan). Itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Bekasi," ujarnya.
Seharusnya, lanjut Ani, Pemkab Bekasi melalui BKPPD bisa melaporkannya kepada DPRD Kabupaten Bekasi terkait adanya proses lelang jabatan Eselon II tersebut. Sebab sambungnya, Komisi I DPRD merupakan mitra kerja yang mempunyai fungsi pengawasan.
"Secara aturan itu memang bisa dilakukan tanpa harus menyampaikannya ke Komisi I, tapi sebagai mitra kerja sesungguhnya tidak salah juga kalau menginformasikan ke Komisi I DPRD," inbuhnya.
Masih kata dia, ada beberapa jabatan eselon II yang kosong saat ini yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) mulai dari jabatan Sekretaris DPRD, Kasatpol PP, Arsip dan Perpustakaan, BKPPD dan banyak lagi jabatan sekertaris dinas dan kepala bidang.
Sehingga dengan demikian, kata dia, akan kurang maksimalnya kinerja terhadap pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
"Adanya pengangkatan slot jabatan Eselon 2 tentu akan baik, agar kinerja pemerintah makin baik. Nggak baik slot jabatan dibiarkan terlalu lama kosong," tukasnya.
Editor: Budhie Uban