Pemilik Lahan Hutan Bambu Kota Bekasi Minta Disparbud Cabut SK Pengelolaan

photo author
- Senin, 20 Juli 2020 | 20:35 WIB
dsc_0294
dsc_0294

SATU ARAH - Tempat wisata Hutan Bambu yang berada di kawasan RW 26 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, menuai konflik antara pemilik lahan dengan Dinas Parawisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi.

Pasalnya, Disparbud Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya pada Oktober 2019 lalu dan memutuskan Kelompok Sadar Wisata Kawasan Hutan Bambu Kota Bekasi untuk mengelola kawasan tersebut. Akan tetapi, anehnya pemilik lahan dan warga setempat tidak ada yang dilibatkan untuk pengelolaan Kawasan Hutan Bambu itu.

-
Pemilik Lahan H. Hambali Bersama Siti Fatimah Menunjukan Surat di Kawasan Hutan Bambu

Pemilik lahan seluas 798 M2, H. Hambali yang didampingi anak kandungnya Siti Fatimah yang akrab disapa Eneng mengaku geram dengan adanya pengelolaan kawasan hutan bambu dikarenakan bukan dari orang lingkungan setempat, tetapi orang lain yang bukan warga setempat, yang dinilai tidak punya dasar hukum.

"Disparbud telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada orang lain, kepada Duddy. Selain itu Duddy pun bukan dari lingkungan RW 26 Kelurahan Margahayu. Ini (Hutan Bambu) dia (pengelola) sudah tiga tahun berjalan. Yang seharusnya pengelola Hutan Bambu harus melibatkan orang sini bukan orang lain," ungkap Eneng kepada awak media di Kota Bekasi, Senin (20/07/2020).

Eneng pun sudah melayangkan surat somasi kepada Disparbud Kota Bekasi terkait Kawasan Hutan Bambu.

“Kami sudah layangkan surat somasi ke Disparbud. Tapi saya sudah ke Dinas dan surat somasi sudah kami cabut," kata Eneng.

Meski surat somasi sudah dicabut, namun dirinya tetap meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi terkait Surat Keputusan Kepala Dinas PARBUD No:556/KEP. 21 -PARBUD.PAR/X/2019 tentang pengelolaan Kelompok Sadar Wisata Kawasan Hutan Bambu Kota Bekasi untuk segera dicabut dan menerbitkan SK baru serta melibatkan pihak lingkungan setempat.

Ditempat yang sama, H. Hambali pun angkat bicara terkait lahan yang rencananya akan dijual seharga 10 juta permeter.

"Biar dibebaskan lahannya, saya jual tanah 10 juta permeter," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X