Diduga Bermasalah dengan Kejari Kab. Bekasi, Ini Kondisi Terkini BUMDes Sukamurni, Sukakarya

photo author
- Kamis, 9 Juli 2020 | 14:12 WIB
IMG_20200709_205034
IMG_20200709_205034

Reporter: Sarman Faisal

SATU ARAH - Kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukamurni, Kecamatan Sukakarya tampak terbengkalai sudah beberapa tahun lamanya. Padahal, BUMDes itu diketahui dialokasikan dari Dana Desa Sukamurni dengan anggaran puluhan juta rupiah.

Saat ini para penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi diduga tengah melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Desa Sukamurni terkait dugaan penyelewengan Dana Desa dan aset-asetnya.

Salah seorang warga setempat, Jenal mengatakan, BUMDes Sukamurni sudah lama tidak beroperasi, sehingga menuai pertanyaan dari berbagai lapisan masyarakat.

"BUMDesnya selalu tutup sudah lama, sehingga masyarakat banyak yang mempertanyakan," ujarnya kepada satuarah.co, Kamis (9/7/2020).

Ditambahkan, dari informasi di masyarakat, BUMDes itu pertama dialokasikan anggaran sebesar Rp. 80 juta, bersumber dari Dana Desa untuk berdagang tabung gas subsidi kepada masyarakat. Namun, sampai saat ini sudah tidak terlihat akvitas lagi.

"Infonya mah jualan gas, tapi BUMDesnya sekarang nutup terus," bebernya.

Menurutnya, warga berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang diduga sedang melakukan pemeriksaan Dana Desa Sukamurni bisa juga mempertanyakan realisasi dari BUMDes tersebut.

"Kejaksaan juga harus memeriksa BUMDes. Kalau rugi ya harus ada alasan yang masuk akal. Dan tentunya tabung gas nya masih ada kalau cuma rugi," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA. Supratman mengatakan, dalam perkara dugaan penyelewengan Dana Desa Sukamurni, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik Kejari Kabupaten Bekasi.

Dalam hal ini, sambung mantan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi ini, pihaknya hanya bisa mensupport dokumen, jika pihak penyidik Kejaksaan membutuhkannya.

"Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan. Kami hanya administrasi, karena kalau sudah pidana itu domain Kejaksaan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie Uban

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X