SATUARAH.CO - Demi menata dan terciptanya sistem pengelolaan parkir yang aman dan nyaman, sistem Palang Parkir Otomatis di lingkungan Plaza Kantor Wali Kota Bekasi terhitung 1 Februari 2023 sudah mulai beroperasi.
Penetapan palang Parkir Otomatis ini tertuang pada Surat Edaran nomor: 300/581/Setda.Um tentang Mekanisme Palang Parkir Otomatis dan Pengaturan Lalu Lintas di dalam Lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Akses Masuk Kendaraan di Lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi menggunakan palang parkir (barrier parking) serta kartu akses;
2. Kartu Akses diberikan kepada pejabat eselon II, eselon III, kendaraan operasional dinas dan kendaraan roda dua ber-plat merah;
Baca Juga: Gerakan Tanam Mandiri, Tri Adhianto Bareng Warga Villa Jatirasa Tanam Bibit Pohon Sukun
3. Tamu khusus/ undangan Pemerintah Kota Bekasi dapat masuk area perkantoran dengan difasilitasi Satpol PP;
4. Waktu efektif palang parkir otomatis yaitu pada hari Senin s.d Jumat mulai pukul 05.00 WIB s.d pukul 17.00 WIB, selanjutnya palang parkir akan dinonaktifkan;
5. Palang parkir otomatis akan dinonaktifkan yaitu pada hari Libur Nasional, Unjuk rasa, acara besar nasional, acara besar daerah, dan acara-acara tertentu.
6. Pintu masuk kendaraan roda 4 atau lebih melalui pintu sebelah barat (Jl. Jend A Yani) dan keluar melalui pintu sebelah utara (Jl. Juanda);
Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Tandatangani MoU Antara Kejaksaan RI dengan IDLO, Ini Kata Dr Sunarta
7. Pintu masuk sepeda motor melalui pintu sebelah selatan (Jl. Rawa Tembaga/ gerbang antara gedung Bappelitbangda dan gedung Balai Patriot) dan keluar melalui pintu sebelah utara (Jl. Juanda);
8. Kendaraan yang tidak memiliki kartu akses dapat memarkir kendaraanya di gedung parkir Stadion Patriot Candrabhaga;
9. Pengendara yang memasuki area Kantor Wali Kota Bekasi agar mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan demi keselamatan dan ketertiban;
10. Parkir kendaraan di Lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi tidak berbayar.
Dengan diberlakukan dan diterapkannya mekanisme palang parkir otomatis ini merupakan salah satu upaya Pemkot Bekasi dalam peningkatan pelayanan publik bagi sistem pengelolaan parkir di Lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi. √
Artikel Terkait
Mulus dan Awet Muda, Shezy Idris dan Cut Mila Rawat Kecantikan di Klinik Bedah Inov Glow Sunter
Ekowisata Jembatan Cinta Bakal Berkembang, Begini Kata Camat Tarumajaya
Kapuspenkum Kejagung: Vonis Lepas Henry Surya pada Kasus KSP Indosurya, Kekeliruan Hakim dalam Menerapkan Huku
Silaturahmi dengan Pengurus SMSI, Ini Harapan Dir Intelkam Polda Riau
Perbaikan Jalan CBL Bakal Dilakukan Bertahap, Begini Menurut Pj Bupati Bekasi