SATUARAH.CO - Identitas pemilik akun Twitter dengan nama pengguna @koprofilJati yang mengunggah foto dengan keterangan terkesan merendahkan Ibu Negara Iriana Joko Widodo telah dikantongi Penyidik Siber Bareskrim Polri.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, penyelidikan kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan.
“Informasi tentang kasus tersebut bermula hasil dari patroli siber yang dilakukan,” ujar Adi saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/11/22).
Baca Juga: Haedar Nashir Suara Terbanyak Disusul Abdul Muti, Ini Daftar 13 Formatur PP Muhammadiyah
Dijelaskan Adi, patroli siber yang dilakukan Direktorat Siber Bareskrim Polri juga rutin dilakukan jajaran Polda di seluruh Indonesia agar masyarakat tidak lagi menyebarkan hal-hal negatif yang berakhir pada proses hukum.
Baca Juga: Ajak Berkeliling ke Pesantren, NasDem Yakini Anies Raih 50 Persen Suara di Jabar
“Tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri, tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus dalam hal ini Subdit Siber seluruh Polda di Indonesia,” paparnya.
"Patroli tersebut dilakukan secara rutin agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar," tukasnya. √
Artikel Terkait
Meski Kalah, Ketua Umum PSSI Apresiasi Perjuangan Timnas U-20 Indonesia
Haedar Nashir Suara Terbanyak Disusul Abdul Muti, Ini Daftar 13 Formatur PP Muhammadiyah
Pakai Adat Dua Daerah, Kaesang: Persiapan Pernikahannya Sudah 100 Persen
Sergio Aguero: Hadapi Arab Saudi Tidak Dapat Dipandang Sebelah Mata
Menpora Sambut Baik Bergulirnya Kembali Kompetisi Liga Indonesia