SATUARAH.CO - Terkait adanya laporan warga bahwa ada pemandu lagu (Lady Escort) berseragam SMA atau putih abu abu di tempat hiburan malam (THM) Infinity, Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bekasi langsung merespon cepat, langsung memanggil pemilik usaha THM tersebut.
Plt Kepala Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi mengatakan, pihaknya mendapat laporan pada Senin (29/8/22) terkait informasi tersebut. Selanjutnya, langsung menindaklanjuti dengan memanggil pemilik usaha yang berlokasi di Lippo Cikarang itu dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rabu (31/8/22).
Baca Juga: Sejak 1958 Tak Dikunjungi Pemimpinnya, Warga Tanimbar Sambut Presiden Jokowi Sangat Antusias
"Malam ini, kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menyerahkan surat teguran. Kami menemukan di lantai 4 ada kamar-kamar yang diduga untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan," kata Deni Mulyadi, pada Jumat (2/9/2022) malam.
Baca Juga: Satreskrim Polres Subang Ringkus Pelaku Penambang Tanah Merah Ilegal
Dari laporan yang berkembang, kata Deni, pemandu lagu berseragam sekolah menawarkan jasa menghibur. Namun tak wajar, karena para pemandu menggunakan seragam sekolah untuk menarik pelanggan.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, PP KMHDI Gelar Demonstrasi di Monas dan KemenESDM
“Kami sudah menerima banyak keluhan kaitan THM tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Rapat MPWN, Ini yang Dibahas
Deni menegaskan, koordinasi lanjutan dengan dinas terkait akan ditempuh untuk melanjutkan standar operasional prosedur (SOP) penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut secara permanen.
“Kami sudah memberikan surat teguran pertama. Kami akan melayangkan surat teguran lanjutan. Kalau memang tidak memenuhi aturan, kami akan melakukan penutupan permanen,” tegasnya. √
Artikel Terkait
Terjun Langsung ke Lokasi Kecelakaan di Kota Baru, Plt Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Plt Wali Kota Bekasi Takziah ke Kediaman Korban Kecelakaan Maut
Ngobrol Santai Bareng Wanhat Aceh, Ketum Hipakad 63 Sepakat Bentuk Badan Usaha, Begini Katanya
BMKG Mulai Gunakan SIPBRO untuk Tingkatkan Layanan yang Lebih Modern
Jaksa Agung Serahkan 43 Bidang Aset Tanah untuk Pembangunan Pusat Kawasan Kebudayaan Bali
Tinjau SPAM Weymomolin di Kep Tanimbar, Presiden Jokowi Ingatkan Peningkatan Kebutuhan Air Minum