megapolitan

BPN Kab. Bekasi Kembali Bagikan Sertifikat Gratis di Desa Karang Mulya Bojongmangu

Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:20 WIB
BPN Kab. Bekasi Kembali Bagikan Sertifikat Gratis di Desa Karang Mulya Bojongmangu







"Karena masih pandemi, pekan ini sekitar 600 sertifikat pembagiannya disiasati dengan cara door to door atau kegiatan pembagiannya bisa di tingkat RT agar tidak terjadi kerumunan di masyarakat," bebernya.





Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL ditujukan untuk mewujudkan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, dan terbuka serta akuntabel.





"Diharapkan dengan program PTSL ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan," ujarnya.





Sementara, Ketua Tim 3 PTSL ATR/BPN Kabupaten Bekasi tahun 2021, M. Darjat mengatakan, pihaknya mengajak agar masyarakat segera mendaftarkan atau membuat sertifikat tanah melalui PTSL. Karena PTSL merupakan solusi pendaftaran tanah yang lebih efektif dan efisien, sekaligus sebagai sarana peningkatan kualitas data pendaftaran tanah di khususnya di Kabupaten Bekasi.





"Semoga pembagian sertifikat perdana di Desa Karang Mulya membuat antusias masyarakat dan bisa bekerjasama dengan baik dalam menyelesaikan target 4000 bidang," harapnya. ✓


Halaman:

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB