SATU ARAH - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih diterapkan hingga 9 Agustus 2021, yang merupakan Kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Menyikapi hal itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus bergerilya ke pemukiman warga memberikan bantuan sosial PPKM Level 4 #KITAINDONESIA kepada masyarakat untuk menjaga ketahanan pangan dalam masa pandemi Covid19. Dalam penyaluran bansos, sengaja mengajak pengurus PPKM Mikro yang ada di Kelurahan untuk dapat membantu dalam penyaluran bansos kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Adapun Jumlah penyaluran bantuan sosial PPKM Level 4 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok hari ini sebanyak 566 Paket sembako dan masker 300 pcs di 6 titik. Sedangkan lokasi pembagian masker yaitu di Pelabuhan Tanjung Priok, Kawasan Pelabuhan Kalibaru, kawasan pelabuhan Marunda, Kawasan Pelabuhan Muara Baru, Kawasan Pelabuhan Sunda kelapa dan Kawasan Muara angke," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, Sabtu (7/8), di Jakarta.
Putu mengungkapkan, penyaluran bantuan sosial berupa sembako yang dilakukan hari ini disalurkan kepada nelayan dan buruh bongkar muat (BBM) di Dermaga Otak Otak RT 03/06, Kalibaru Cilincing Jakarta Utara dan Pelabuhan Kalibaru serta masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Polsek Kawasan Muara Baru dan Slum Area Muara Angke. ✓