SATUARAH - Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Tanjung Priok dan Syahbandar Utama Tanjung Priok bersama stakeholder pelabuhan berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah kerjanya. Hal ini, disampaikan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Andi Hartono saat konferensi pers penanganan pungli, di Jakarta Utara, Selasa (15/6/21).
"Kami bersama operator pelabuhan dan kepolisian juga TNI serta stakeholder pelabuhan terkait, terus berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar terhadap para supir truk kontainer. Rencana aksi tersebut bersifat jangka panjang dan jangka pendek,," tegasnya.
Pihaknya dan seluruh stakeholder terkait di Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk menjadi pelabuhan Tanjung Priok berskala internasional, sehingga akan terus mengawal semua pelaksanaan dan operasional pelabuhan dengan baik.
Lebih lanjut Capt Wisnu mengungkapkan, pihaknya selaku regulator di Kemenhub memastikan bahwa semua terminal di bawah koordinasi dari Pelindo II pusat dan Pelindo Cabang Tanjung Priok solid dan terintegrasi, semua menangani masalah ini dengan cara sistematis dan terstruktur.
"Ke depannya akan dilakukan pembahasan rencana aksi terkait penanganan pungutan liar terutama yang saat ini tengah menjadi sorotan di PT Jakarta International Container Terminal (JICT)," ujarnya.
Rencana aksi tersebut di antaranya adalah melakukan pemetaan atau mapping kerawanan lokasi terjadinya aksi premanisme dan pungli. Kemudian melakukan sosialisasi dan himbauan secara langsung, meningkatkan pengawasan dan penjagaan dengan penempatan personil keamanan pada titik macet, aksi preman dan pungli.
Para petugas ini nantinya akan melakukan peringatan dan penindakan kepada operator crane di terminal agar tidak meminta pungli dan sopir agar tidak memberikan setoran pungli.
Kemudian, di setiap titik poin pelayanan operasi yang masih menggunakan pertemuan fisik harus segera dipindahkan ke layanan berbasis digital. Khususnya untuk billing, gate dan tally di yard untuk menghindari pungli antara petugas dengan sopir atau konsumen.