megapolitan

Bikin Galau Pejabat Pemkab Bekasi, Sekda: Proses Penghapusan Eselon III dan IV Kelar Juni 2021

Rabu, 5 Mei 2021 | 21:28 WIB
Bikin Galau Pejabat Pemkab Bekasi, Sekda: Proses Penghapusan Eselon III dan IV Kelar Juni 2021


SATUARAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengaku siap merealisasikan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait penyederhaan birokrasi dengan menghapus eselon III dan IV.





Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi H. Uju Juhaeri mengatakan, hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemepan-RB Nomor 393 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.





"Segala urusannya sedang diproses, bulan Juni 2021 ini selesai," bebernya kepada satuarah.co, Rabu (5/5/21).





Ditambahkan, dalam Pemkab Bekasi hanya menjalankan instruksi Pemerintah Pusat terkait perampingan atau penghapusan pejabat eselon III dan IV. Jadi, tambahnya, mau tidak mau harus dijalankan.





"Kebijakan pusat ya harus diterima," lanjutnya.





Diketahui, penghapusan eselon III dan IV sudah membuat galau para pejabat teras di Pemkab Bekasi. Sebab mereka akan kehilangan jabatan dan tunjangan, jika hal itu dilakukan.





Padahal arahan Presiden Joko Widodo terkait penyederhaan birokrasi dengan menghapus eselon III dan IV itu bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.


Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB