megapolitan

Pasang Spanduk Larangan di TPS Liar, Abdul Muid: Kami Gak Bakal Bosan Ingatkan Warga

Senin, 12 April 2021 | 12:44 WIB
Pasang Spanduk Larangan di TPS Liar, Abdul Muid: Kami Gak Bakal Bosan Ingatkan Warga


SATUARAH - Banyaknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah Kecamatan Babelan dan Tarumajaya membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dalam hal ini UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I geram.





Pasalnya, meski sudah diperingati dengan berbagai cara, para pengelola TPS liar di kedua wilayah kecamatan tersebut tetap membandel atau tidak menghiraukan peringatan tersebut.





-




"Kami sudah sering mengingatkan para pengelola TPS liar, agar tidak mengumpulkan dan menumpuk sampah di sejumlah lokasi di wilayah Babelan maupun Tarumajaya, tapi yah tetap aja cuek," terang Abdul Muid Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I Bidang Kebersihan pada DLH Kabupaten Bekasi yang meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Cabang Bungin dan Muara Gembong, Senin (12/4/21).





Makanya, kata Muid, pihaknya membuat sejumlah baliho atau spanduk larangan untuk tidak membuang sampah apalagi menjadi satu lokasi TPS liar di antaranya Kampung Babakan Desa Muara Bakti, Kampung Buni Bakti Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan, Jalan Raya Tarumajaya Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya dan beberapa lokasi lainnya yang dijadikan TPS liar.





"Kita langsung pasang spanduk larangan membuang sampah liar di sejumlah lokasi yang dijadikan TPS liar di wilayah Kecamatan Babelan dan Tarumajaya," beber Muid.









Dia berharap dengan pemasangan spanduk larangan tersebut, wilayah Kecamatan Babelan dan Tarumajaya ini terbebas dari sampah dan TPS liar.





-




"Mudah-mudahan dengan spanduk tersebut, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat s makin meningkat. Kami tidak akan bosan mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," tandasnya.


Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB