megapolitan

Dugaan Korupsi Dana Desa di Tarumajaya, Ini Penjelasan Kasie Pidsus Kejari Kab. Bekasi

Minggu, 14 Maret 2021 | 15:32 WIB
Dugaan Korupsi Dana Desa Samudera Jaya, Ini Penjelasan Kasie Pidsus Kejari Kab. Bekasi







Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari mengatakan, ada dua perkara korupsi yang sudah tahap penyidikan dan diharapkan perkara korupsi itu bisa segera disidangkan.





"Untuk perkara korupsi sudah ada dua tahapan Dik," singkatnya.





Diketahui, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yakni dalam Pasal 4 berbunyi “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3”.





Artinya dalam hal ini seseorang pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3 telah memenuhi unsur-unsur pasalnya, meskipun sudah melakukan pengembalian kerugian negara atau perekonomian negara hal itu tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku tindak pidana tersebut.





Sebab, Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara hanya merupakan faktor yang meringankan atau mengurangi hukuman pidana, bukan mengurangi sifat melawan hukumnya atau melepas pelaku dari pidana.









Selanjutnya, jika masyarakat mencermati perkara sudah tahap penyidikan namun tidak ada penuntutan, syaratnya harus ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).





SP3 merupakan surat pemberitahuan dari penyidik pada penuntut umum bahwa perkara dihentikan penyidikannya.
 
SP3 diatur dalam pasal 109 ayat (2) KUHAP. Dan alasan-alasannya harus jelas. Penghentian penyidikan diatur secara limitatif dalam pasal tersebut, yaitu:





1.Tidak diperoleh bukti yang cukup, yaitu apabila penyidik tidak memperoleh cukup bukti untuk menuntut tersangka atau bukti yang diperoleh penyidik tidak memadai untuk membuktikan kesalahan tersangka.  

Halaman:

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB