megapolitan

Polsek Kep. Seribu Selatan Perketat Penerapan Aturan Prokes di KTJ

Sabtu, 13 Maret 2021 | 19:40 WIB
Polsek Kep. Seribu Selatan Perketat Penerapan Aturan Prokes di KTJ


SATUARAH - Polsek Kepulauan Seribu Selatan memperketat penerapan aturan protokol kesehatan (Prokes) di Kampung Tangguh Jaya Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.





Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah mengatakan, masyarakat terus diawasi dan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Prokes 5M (memakai masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.





"Kita bersama tiga pilar membagikan masker, melakukan himbauan prokes dan melaksanakan operasi yustisi gabungan terus kami lakukan setiap hari, agar warga patuh terhadap aturan dan pentingnya protokol kesehatan," kata Agung, Sabtu (13/3).





Lebih lanjut, Agung mengungkapkan, prokes juga diterapkan di tempat ibadah masjid dan mushola, warung-warung kuliner dan ruang publik lainnya yang sering dikunjungi warga dan wisatawan.





"Warga dan wisatawan yang baru tiba dari Jakarta daratan di Dermaga Kedatangan Pulau Pari semua kita cek suhu badan, kita tanyakan apakah memiliki surat keterangan rapid atau swab negatif atau tidak dan bila tidak maka langsung kita rapid tes," ujarnya.









Sebagai informasi, bahwa Kasus Covid-19 di Pulau Pari sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai dengan saat ini masih zero kasus.





"Alhamdulillah berkat kerja keras Tiga Pilar Kepulauan Seribu Selatan, Tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Pari, Tim Nakes Puskesmas Pulau Pari dan elemen masyarakat yang ada Kampung Tangguh Jaya Pulau Pari sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai saat ini masih zero kasus atau zona hijau," ungkap Agung.


Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB