megapolitan

15 Warga Kena Sanksi, Muspika Tambun Selatan Gelar Operasi Yustisi

Jumat, 8 Januari 2021 | 19:24 WIB
15 Warga Kena Sanksi, Muspika Tambun Selatan Gelar Operasi Yustisi


SATU ARAH - Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tambun Selatan yang terdiri dari Koramil 01/Tambun, Polsek Tambun, dan Trantib Kecamatan Tambun Selatan, kembali menggelar Operasi Yustisi di depan Makoramil 01/Tambun, Jalan Raya Hasanudin RT 06/03, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/1/21).





Dalam operasi kali ini, petugas menjaring 15 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes), bagi pengendara yang tidak mematuhi Prokes atau tidak memakai masker.





Operasi yustisi tersebut digelar dengan melakukan pendisiplinan dan penindakan bagi setiap warga baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang melanggar protokol kesehatan.





Petugas juga memberikan imbauan protokol kesehatan untuk selalu 3 M kepada warga masyarakat yang melintas.









Sementara itu, Kapenrem 051 Wijayakarta Mayor Inf Dasiya setelah mendapat konfirmasi dari Danramil 01/Tambun Mayor Inf A.Priatno menyampaikan, kegiatan Operasi yustisi ini merupakan kegiatan yang terus menerus dilaksanakan bersama Muspika, Kecamatan Tambun Selatan yang bertujuan demi pengendalian penyebaran penularan virus Covid-19, dalam hal ini disiplin menerapkan protokol kesehatan harus dipatuhi semua orang.





"Kami Tiga Pilar Kecamatan Tambun Selatan akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, dengan harapan warga akan lebih disiplin protokol kesehatan,” kata Dasiya.





"Demi kesehatan dan kebaikan bersama, mari kita disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan Covid-19," tambahnya.


Halaman:

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB