SATU ARAH - Perayaan malam Tahun Baru 2021 di Kabupaten Bekasi tampak berbeda seperti tahun lalu, tidak ada gegap gempita kemeriahan konser musik, konvoi, maupun pesta kembang api layaknya perayaan malam pergantian tahun-tahun sebelumnya.
Semua warga Kabupaten Bekasi lebih memilih untuk berdiam di rumah. Ini dilakukan lantaran pandemi Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Polres Metro Bekasi menganjurkan warga untuk tidak membuat kerumunan dan lainnya di malam pergantian tahun 2020 - 2021.
Nampak sejumlah jalan yang berada di wilayah kabupaten Bekasi dijaga petugas baik dari kepolisian, TNI, dinas perhubungan dan satuan polisi pamong praja untuk menghindari adanya kerumunan di titik jalan yang dianggap menjadi pusat berkumpul.
Beberapa pusat keramaian seperti Mal dan restoran diminta untuk tutup lebih awal yakni pukul 19.00 WIB. Termasuk jam operasional transportasi umum juga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Sehingga nampak kondisi jalan lebih lenggang baik di jalan negara maupun beberapa jalan lainnya yang berada di Kabupaten Bekasi.
"Semua warga nampak sudah menyadari pentingnya menghindari keramaian di malam pergantian tahun ini, karena memang pandemi Covid 19, masih meningkat di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Kapolres ametro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.
"Kami petugas berupaya menghindari warga dalam pergantian malam tahun baru yang akan melakukan kerumunan, dengan memberikan pemahaman untuk lebih baik merayakannya di rumah masing- masing bersama keluarga, dan tidak perlu keluar rumah yang nantinya akan menimbulkan claster baru Covid 19," imbuhnya.