SATU ARAH - Maraknya aksi redakilsme yang mangancam keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diantisipasi Komunitas Jaga Indonesia Kabupaten Bekasi dengan menggelar deklarasi yang bertema "Jaga Kedamaian, Lindungi Sesama Demi Keutuhan Negara Republik Indonesia di aula salah satu hotel di bilangan Cikarang Selatan.
Dalam deklarasi tersebut, Komunitas Jaga Indonesia meminta petugas kepolisian untuk selalu menegakkan hukum bagi pelaku pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan meminta agar membubarkan Ormas yang mengarah ke radikalisme. Selain itu, meminta aparat agar mengadili semua pihak yang melawan hukum.
Dukungan moril dari Komunitas Jaga Indonesia ditujukan kepada pemerintah dan aparat kepolisian yang telah bersusah payah mengendalikan penyebaran Covid-19, serta menegakkan hukum di Indonesia.
“Sudah seharusnya kita mendukung pemerintah dan kepolisian yang selama ini menegakkan hukum tanpa tebang pilih,” ujar Arief Setyadi Widhiarto, Koordinator Komunitas Jaga Indonesia, Selasa (29/12/20).
“Walaupun pemerintah telah maksimal, namun saat ini kita lihat banyak Ormas yang tidak taat aturan hukum, seperti FPI. Kita harus konsekuen untuk memberikan contoh penegakkan hukum dan efek jera kepada Ormas lain agar tidak semena-mena di bawah payung hukum Indonesia," tandasnya.
Masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi, menurutnya, banyak yang merespon situasi di Indonesia yang saat ini sudah darurat penegakkan hukum. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya pelanggaran aturan Prokes selama pandemi Covid-19.
Arief Setyadi Widhiarto mengharapkan kepada pemerintah agar dengan tegas dapat membubarkan FPI, untuk menjadi contoh Ormas lain agar taat aturan hukum dan jangan mencoba-coba bermain api dengan hukum di Indonesia.