SATU ARAH - Untuk mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, instansi yang selalu berhubungan dengan masyarakat ini memasang alat pengukur suhu tubuh baik pegawai Disdukcapil maupun masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di pintu masuk.
Selain itu, Disdukcapil juga menyiapkan alat pencuci tangan dan hand sanitizer serta himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi H. Hudaya kepada satuarah.co mengatakan, pemasangan alat pengukur suhu tubuh sengaja disiapkan agar bisa mendeteksi suhu badan masyarakat maupun pegawai.
"Standar Operasional Prosedur (SOP) nya memang seperti itu. Alat ini merupakan standar untuk mengukur suhu badan manusia normal atau tidak," ujarnya, Rabu (26/12/20).
Mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi ini berujar, dengan mematuhi Prokes Covid-19, tidak bertambah lagi pegawai khususnya di Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang positif Covid-19, karena baru hari ini juga staf di Disdukcapil positif juga.
"Ya baru hari ini staf yang di ruangan saya positif Covid-19, makanya saya baru selesai diswab, harus diisolasi dulu sambil menunggu hasilnya," paparnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menunda dulu urusan dukcapil kalau tidak mendesak. Karena katanya, sudah delapan staf Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang terpapar Covid-19.