megapolitan

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Harapkan Tahun 2021 Kinerja ASN dan Non ASN Lebih Ditingkatkan

Jumat, 11 Desember 2020 | 19:35 WIB
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Harapkan Tahun 2021 Kinerja ASN dan Non ASN Lebih Ditingkatkan



Sementara itu, Wali Kota Bekasi dalam arahannya mengungkapkan bahwa memasuki awal tahun 2020, Pemkot Bekasi diberi tugas dalam proses penanganan banjir dan pembersihan lumpur pasca banjir. Hal ini katanya, ditugaskan pembuatan tim wilayah untuk menangani banjir di wilayah. 





"Memasuki Maret 2020, kita juga ditimpa bencana dunia yakni Virus Covid 19 yang menyerang warga, dalam hal ini kita benar-benar melakukan penanganan terbaik di Kota Bekasi dari penyertaan para ASN dan Non ASN yang ikut terjun langsung dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiap titik masuk perbatasan Kota Bekasi, sampai saat ini. Tentunya, kita masih terus semangat dalam penanganan ini hingga saat ini, yang juga dibantu oleh Forkopimda Kota Bekasi," tuturnya.









Kedua, Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa komunikasi menjadi peran penting dalam bekerja, saling keterkaitan untuk menyelesaikan permasalahan warga ataupun kedinasan. Hingga mengubah dari kata Think Out Of The Box menjadi Think Without Of The Box.





"Untuk para pejabat yang telah diberi amanah di jabatannya, jangan sekedar memenuhi tugas absen saja atau sekedar datang saja, tapi amanah yang diberikan adalah tanggung jawab penuh dalam bertugas," tandas Wali Kota.





Beberapa dinas juga disebutkan dalam evaluasi kinerjanya yakni Diskominfostandi yang harus membangkitkan prestasi kembali, karena Kota Bekaai sempat menjadi terbaik untuk Smart City nya sehingga perlu evaluasi kembali untuk dapat bersaing kembali di ajang Smart City Terbaik.





Dinas Tenaga Kerja juga disebutkan untuk memindahkan kantor dari Jalan Ahmad Yani di tahun 2021, karena saat pendemo melakukan orasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja, hal itu banyak yang mengeluh mengenai kemacetan total, sehingga perlu menjadi tahap evaluasi.









Mengenai kepegawaian, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak cuti, sehingga menjadi hak asasi manusia bagi para ASN yang dapat mengajukan cuti. 





Beberapa point dipaparkan oleh Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi dan untuk evaluasi kinerja pada tahun 2020, Wali Kota sebutkan proses kinerja pada refleksi tahun 2020 mendapatkan angka 70 persen dan bisa disebutkan tidak mengecewakan, akan tetapi pada tahun 2021 nanti harus lebih ditambah dalam segi kinerjanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB