SATU ARAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akhirnya mengirim dokumen kelengkapan pencairan dan revisi dokumen ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait dana kompensasi atau 'uang bau' Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 1557 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Taman Rahayu, Kadus III Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang terdampak dari Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang.
Khaerul Hamid Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengatakan, dokumen kelengkapan pencairan dana kompensasi dan dokumen revisi sudah dikirim ke Pemprov DKI Jakarta.
"Dokumen sudah kami kirim ke Pemprov DKI Jakarta kemarin, Selasa (20/10/2020) melalui paket pengiriman," kata Hamid melalui WhatsApp pribadinya.
Mudah-mudahan lanjut Hamid, dokumen yang dikirim Ke Pemprov DKI Jakarta sudah lengkap tidak ada revisi kembali untuk pencairan dana kompensasi BLT bagi 1557 KK Warga Desa Taman Rahayu Kadus III Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang terdampak UPST Bantargebang
"Kami akan terus melakukan komunikasi agar dana kompensasi cepat cair," imbuhnya, Rabu (21/10/2020).
Terpisah Emin Suryana atau sapaan akrabnya Jibril, warga Desa Taman Rahayu Kadus III mengatakan, kalau dokumen kelengkapan pencairan dana kompensasi BLT bagi warga Kadus III yang terdampak UPST Bantar Gebang sudah diterima Provinsi DKI Jakarta dan menunggu pencairan anggaran.
"Kami minta agar segera dana tersebut direalisasikan atau dicairkan, karena warga sudah resah. Saat ini kami pun terdampak Covid-19, dan akibat menunggu pencairan dana kompensasi BLT dari UPST Bantar Gebang terlalu lama," pungkasnya.