megapolitan

Hadeuh... Pemdes Diperiksa Kejari, Ketua BPD Sukamurni Dikabarkan Mundur

Senin, 6 Juli 2020 | 08:59 WIB
Hadeuh... Pemdes Diperiksa Kejari, Ketua BPD Sukamurni Dikabarkan Mundur

Reporter: Sarman Faisal

SATU ARAH - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamurni, Kecamatan Sukakarya dikabarkan mengundurkan diri. Sontak hal itu menuai banyak pertanyaan dari masyarakat, ada apa dengan Ketua Lembaga Pengawasan di tingkat desa tersebut.

Diketahui, saat ini memang Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamurni tengah dilakukan pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa dan pemanfaatan asset TKD nya oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, sehingga banyak masyarakat yang menduga pengunduran diri Ketua BPD tersebut berkaitan dengan dilakukannya pemeriksaan Pemdes Sukamurni di Kejari.

Salah seorang anggota BPD Sukamurni, Endang membenarkan bahwa saat ini Ketua BPD sudah membuat surat pengunduran diri. Namun, dirinya dan anggota BPD lainnya melarang.

"Iya benar Ketua BPD sudah membuat surat pengunduran diri tapi Saya dan anggota lainya melarang, jangan dulu," bebernya kepada satuarah.co, Senin (6/7/2020).

Ditambahkan, saat ini masalah pengunduran Ketua BPD masih dalam diskusi internal BPD. Namun, lanjut Endang, nantinya jika sudah final semua pihak akan diberikan tembusan mulai dari Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bupati Bekasi.

"Surat pengunduran dirinya masih ditahan belum sampai ke Camat," tukasnya.

Diketahui, dengan diperiksanya Pemdes Sukamurni di Kejari Kabupaten Bekasi, masyarakat berharap kepada Korps Adiyaksa itu profesional dan bertindak tegas dalam melakukan penegakan hukum, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa.

Tentunya dengan tegasnya pihak Kejaksaan, bisa memberikan efek jera bagi para oknum kepala desa, sehingga dengan ketatnya pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa ke depan pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi.

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB