SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berharap kejadian sepasang muda-mudi yang melakukan aktivitas asusila di Taman Jatiasih tidak terulang kembali.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi Sabtu (20/11/21) malam. Perbuatan dua orang yang diduga bukan sepasang suami istri tersebut direkam dan diunggah di grup aplikasi percakapan, lalu diunggah di akun media sosial.
Baca Juga: Pilih Bertahan, Akhirnya Persikasi U 17 Diganjar Juara Soeratin 2021
Untuk mencegah peristiwa serupa terjadi, Pemkot Bekasi mengambil langkah sebagai berikut:
1. Berkoordinasi dengan tiga pilar kelurahan, Linmas kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan dan pengurus lingkungan setempat (RT/RW) untuk meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam hal pembatasan waktu berkunjung di Taman Jatiasih;
2. Berkoordinasi dengan pengurus lingkungan (RT/ RW) untuk meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah tersebut;
Baca Juga: Gelar Apel Siaga Bencana, Ini Harapan Camat Cikarang Pusat
3. Mendatangi dan mencari informasi dari berbagai sumber mengenai siapa pelaku penyebar video tersebut:
4. Akan segera memasang pembatas agar kendaraan/roda dua tidak memasuki area trotoar Taman Jatiasih;
5. Membuat papan pengumuman/himbauan di Taman Jatiasih untuk memelihara taman dan mencegah perbuàtan-perbuatan yang meresahkan masyarakat;
Baca Juga: Diserang Hama Ulat Kupu Kupu, Ratusan Hektar Sawah di Utara Kab Bekasi Terancam Gagal Panen
6. Menghimbau kepada warga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengingatkan kepada pengunjung taman agar berperilaku sopan dan beradab.
Peristiwa yang sempat viral dan meresahkan tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya warga Kota Bekasi agar saling menjaga tata krama dan sopan santun di mana pun terutama ketika berada di area publik. ✓