SATU ARAH.CO – Kepala Paroki Ibu Teresa Cikarang, Keuskupan Agung Jakarta, Romo Antonius Suhardi Antara mengatakan, pembangunan gereja sama sekali tidak dimaksudkan sebagai upaya kristenisasi. Melainkan lebih kepada peneguhan keimanan umat kritistiani, agar bisa berdampingan secara harmonis dengan pemeluk agama lainnya.
Hal tersebut dikatakan Romo Antonius Suhardi Antara, saat diwawancarai satuarah.co di kediamannya, Sabtu (18/9/2021). Menurut dia, memang ada yang beranggapan kalau mendukung pembangunan gereja, berarti telah murtad.
"Tidak, tidak sama sekali. Karena kami tak bermaksud mencampuradukkan iman seseorang," kata Romo Aan, sapaan akrabnya.
Dijelaskan Romo Aan, belasan ribu jemaat sudah 14 tahun menantikan tempat ibadah yang permanen. "Kami berharap Bupati Bekasi berkenan untuk merekomendasikan pembangunan, sebagai wujud toleransi, kerukunan dan kebebebasan dalam menjalankan ibadah setiap agama," tuturnya.
Mengenai Gereja Katolik Paroki Ibu Teresa di Desa Cibatu, Cikarang Selatan yang konon katanya terbesar se-Asia, Romo Aan tegas membantah.
"Kami perlu meluruskan, bangunan gereja ini nantinya bukan yang terbesar di Asia, karena lahannya pun hanya 7000 meter persegi. Di antaranya, untuk gereja, aula dan rumah pastor. Yang jelas, ini akan jadi gereja yang ramah lingkungan," katanya.
Bukan hanya Romo Aan yang berharap Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan memberikan rekomendasi dan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan Gereja Katolik Paroki Ibu Teresa Cikarang.
Melainkan juga belasan ribu jemaat Katolik Paroki Ibu Teresa Cikarang menantikan bangunan gereja permanen. Mereka berharap Pemkab Bekasi bisa segera memberikan rekomendasi dan mengeluarkan IMB yang telah diajukan sejak 2007 lalu.
Romo Aan menyebut, pihaknya telah sabar menanti persetujuan Pemkab Bekasi. "Kami berharap pemerintah bisa segera keluarkan rekomendasi, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Nomor 09 dan 08 Tahun 2006, bahwa IMB bisa dikeluarkan sepanjang warga di sekitar setuju dan jumlah jemaatnya pun signifikan," katanya.
Kementerian Agama (Kemenag) maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi pun sudah sejak 2014 lalu mengeluarkan pernyataan persetujuan atas pendirian gereja tersebut. Karena didasarkan fakta, ada belasan ribu jemaat gereja yang tinggal di sekitar rencana pembangunan.
"Masyarakat sekitar sudah mendukung, seluruh tokoh agama Cibatu pun sudah menyatakan persetujuan, tinggal menanti komitmen Pemkab Bekasi dalam mewujudkan toeransi dan sikap saling menghormati antarpemeluk agama," kata Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, KH Athoillah Mursjid.
Hal senada diungkapkan Kamenag Kabupaten Bekasi Muhammad Sopian. "Selama prosedur sudah dilakukan, persyaratan sudah ditempuh, tak ada alasan Pemkab Bekasi untuk tak mengeluarkan rekomendasi maupun IMB," katanya.
Menurut dia, apa yang dilakukan segenap pengurus Gereja Ibu Theresa sudah sesuai dengan prosedur. Rekomendasi dapat segera dikeluarkan agar jemaat dapat beribadat dengan rasa aman dan nyaman. ✓