megapolitan

NIK Warga yang Tak Lagi Tinggal di DKI Jakarta Bakal Dinonaktifkan

Jumat, 5 Mei 2023 | 16:58 WIB
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin (jakartapedia.co.id)

SATUARAH.CO - Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi tinggal di wilayah Ibu Kota Jakarta bakal dinonaktifkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sejumlah hal itu melatarbelakangi wacana ini.

Wacana itu bermula, ada kejadian ketika seorang penagih utang atau debt collector dari pinjaman online (pinjol) mendatangi Ketua RT dan RW sambil marah- marah.

Alasannya, debitur tak lagi tinggal di tempat yang terdata pada KTP-nya.

"Para pinjol-pinjol itu, mereka menyecar Pak RT atau RW karena merasa ber-KTP di sana karena memang datanya, tapi nggak ada," tutur Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Karena itu, lanjut Budi Awaludin, penonaktifan NIK bagi warga yang tak lagi tinggal di Jakarta sekaligus dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan. Alasannya, kejadian serupa tak terjadi lagi.

"Ini dalam rangka menertibkan, untuk datanya akurat dan tidak salah lagi. Banyak juga yang beberapa meninggal, belum dilaporkan ke kita. Ini juga dalam rangka menertibkan hal itu," kata Budi Awaludin seperti dikutip dari laman pmjnews.com.

Hari ini, kabarnya, Pemprov DKI melakukan sosialisasi rencana itu kepada RT dan RW di Jakarta Timur. Menurut Budi, RT dan RW sangat mendukung kebijakan tersebut. √

 

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB