SATUARAH.CO – Sekitar 420 bangunan liar (Bangli) yang berdiri diatas tanah sepanjang bantaran kali dan sepadan Jalan Pulotimaha Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan dibongkar Satpol PP Kabupaten Bekasi, termasuk yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya didampingi Kasi Trantib Kecamatan Babelan Dudin, Kapolsek Babelan Kompol Wito dan jajaran Koramil 04 Babelan, Rabu (9/7/25) menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada ganti rugi untuk bangunan yang akan ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Hal itu, kata Surya Wijaya, lantaran bangunan yang akan ditertibkan berdiri di atas tanah Negara.
Untuk pembongkaran bangunan Satpol PP menjadwalkan pada hari ini, Rabu (9/7/25) dengan terlebih dahulu melakukan sosialisasi.
"Satpol PP Kabupaten Bekasi telah menyampaikan Surat Peringatan I, II dan III," tegasnya.
Dalam pembongkaran Bangli tersebut, lanjut Surya, pihaknya berkolabirasi dengan menerjunkan sebanyak 486 personil yakni TNI, Polri serta instansi lainya seperti PLN, Dinas Sosial, Dinas SDABMBK, Dinas LH, Damkar, Diskominfo, PJT, BBWS, Dinas Kesehatan dan lainnya termasuk dari Kecamatan Babelan dan Desa Babelan Kota.
“Saya apresiasi bagi warga yang sudah membongkar bangunannya secara mandiri, karena memang mereka sudah lama mengunakan tanah negara. Ketika tanah tersebut diambil kembali oleh pemerintah, sudah selayaknya mereka mengembalikan tanah tersebut dan kita sampaikan apa adanya bahwa penertiban bangunan liar itu tidak ada ganti rugi atau kerohiman,” tegas Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi.
Surya Wijaya menyampaikan, bangunan liar yang ditertibkan pada Rabu (9/7/25) untuk yang berlokasi di Pulotimaha sampai batas Desa Kedung Jaya.
Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Mac Studio M4 Bisa Jadi Pilihan Tepat untuk Konten Kreator dan Developer
Kemudian dari Pulotimaha warung gabus sampai perbatasan wilayah Kecamatan Tarumajaya dan jalur KR2 itu ada 420 bangunan yang akan dibongkar dan itu termasuk yang sudah ada bongkar mandiri bangunan miliknya.
Kata Surya, pihaknya menurunkan alat berat Exavator sebanyak 12 unit untuk pembongkaran sebanyak 420 bangunan yang hari ini akan ditertibkan.
Dikatakannya, rata rata bangunan itu berupa permanen dan semi permanen yang ditertibkan bangunan liar yang berada di bantaran sungai dan sepadan jalan.