SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus melakukan persiapan terkait Serah Terima Asset dan Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi.
Proses ini menjadi bagian dari penataan asset bersama yang telah berlangsung sejak 2005, dan ditargetkan mencapai penyelesaian 90 persen pada 2025.
Pertemuan koordinasi yang dihadiri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekda Kota Bekasi Junaedi, serta Direktur Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari pengalihan asset, kepastian hukum, hingga hambatan investasi karena wilayah operasional yang masih terbagi dua.
Baca Juga: Promosikan Wisata Daerah, Pemkab Cirebon Gelar Caruban Nagari Travel Mart
Tiga wilayah (Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri) telah diserahterimakan sejak 7 Februari 2023. Selanjutnya, Cabang Rawa Tembaga telah diserahterimakan pada 19 Juli 2024.
Disusul Rawalumbu dan Setia Mekar akan diserahkan pada 09 Juli 2025, sementara sisanya Cabang Pondok Ungu dan Cabang Poncol segera dilakukan verifikasi asset sehingga diharapkan dapat diserahterimakan pada November 2025 ini.
Baca Juga: Polri Gelar Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas dan Kontribusi Hadapi Tantangan Global
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menekankan pentingnya kejelasan kepemilikan asset demi menghindari penyalahgunaan, termasuk penggunaan lahan secara tidak sah dan maraknya bangunan liar.
Saat ini, ratusan lahan di Kota Bekasi masih dikuasai secara administratif oleh Kabupaten Bekasi, sehingga Pemkot Bekasi tidak bisa melakukan penataan.
Baca Juga: Cinofest 2025 Resmi Dibuka, Bupati Cirebon Dorong Inovasi Jadi Solusi Pembangunan Daerah
Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara menyampaikan dukungannya atas proses penyelesaian ini. Ia berharap penataan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelesaian asset lintas wilayah.
“Kita ingin penyelesaian yang adil, jelas, dan berpihak pada kepentingan warga dua daerah,” ujar Ade.
Proses selanjutnya akan difokuskan pada sinkronisasi data, penilaian aset, dan penyusunan skema tukar guling apabila diperlukan.
Wali Kota Bekasi juga menceritakan bahwa saat berdiskusi bersama Gubernur Jawa Barat ia pun siap untuk menjadi saksi atas pemindahan aset di masing masing wilayah.