megapolitan

Disdukcapil Kota Bekasi: Akta Kematian Tak Bisa Diproses, Karena Domisili di Luar Daerah

Minggu, 8 Juni 2025 | 16:12 WIB

SATUARAH.CO - Menanggapi keluhan warga Kota Bekasi, Dar Edi Yoga terkait lambannya penerbitan akta kematian sang ibunda, almarhumah Dorothea yang hingga tiga bulan sejak wafat belum juga terbit, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik R Hidayat menjelaskan, permasalahan terletak pada status domisili almarhumah yang secara sistem sudah tercatat pindah ke Lampung, mengikuti anaknya.


“Data almarhumah terbawa pindah ke Lampung karena masuk ke dalam KK anaknya. Maka, akta kematian hanya bisa diproses di daerah domisili terakhir, yaitu Lampung, atau dengan mengembalikan data ke Bekasi terlebih dahulu,” jelas Taufik, Minggu (8/6/25).

Menurutnya, penjelasan ini telah disampaikan sejak awal oleh petugas kecamatan dan juga oleh tim Disdukcapil Kota Bekasi. Bahkan pemohon sudah diundang ke kantor dinas.

Baca Juga: Sudah 3 Bulan Ibunda Wafat, Akta Kematian Belum Juga Terbit: Warga Kota Bekasi Protes Birokrasi

Namun, pemohon disebut tidak bersedia mengikuti prosedur dan menolak menjalin komunikasi dengan pihak adiknya di Lampung.

“Yang bersangkutan tidak diminta datang ke Lampung. Cukup adiknya yang datang ke Dukcapil Lampung untuk validasi data. Tapi jika komunikasi keluarga terputus, proses tentu jadi terhambat,” ujar Taufik.

Baca Juga: Disaksikan Ratusan Warga Kampung Penggilingan Tengah, Gapura Masjid Jamie Al Furqaan Diresmikan

Disdukcapil menyayangkan bahwa masalah ini terlanjur disampaikan ke publik, seolah-olah terjadi kelalaian pelayanan, padahal kendala bersumber dari ketidaksesuaian domisili dan kurangnya koordinasi keluarga.

“Kami terbuka untuk membantu, tapi prosedur nasional tetap harus dilalui. Jangan sampai prosedur yang sudah dijelaskan dianggap pembiaran, sementara akar masalahnya bukan pada sistem, tapi pada komunikasi internal pemohon,” tegasnya.

Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk memahami regulasi kependudukan dan membangun komunikasi keluarga yang baik, terutama dalam hal yang menyangkut dokumen penting seperti akta kematian. √

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB