megapolitan

Sudah 3 Bulan Ibunda Wafat, Akta Kematian Belum Juga Terbit: Warga Kota Bekasi Protes Birokrasi

Minggu, 8 Juni 2025 | 14:38 WIB

SATUARAH.CO - Di tengah duka kehilangan ibunda tercinta, Dar Edi Yoga, warga Bekasi Utara, Kota Bekasi dihadapkan pada kenyataan pahit sistem birokrasi yang tak kunjung menyelesaikan urusan administratif.


Sudah lebih dari tiga bulan sejak sang ibunda, Dorothea, wafat, namun akta kematian yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan hukum dan administrasi belum juga diterbitkan oleh instansi terkait.

Padahal, menurut Dar Edi Yoga, seluruh dokumen dan persyaratan telah diserahkan secara lengkap. Namun, alih-alih mendapat kepastian, ia justru diminta menunggu dengan alasan sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai bagian dari Kartu Keluarga (KK) lama, padahal sang adik telah resmi pindah dan memiliki KK serta KTP sendiri di Lampung.

Baca Juga: Disaksikan Ratusan Warga Kampung Penggilingan Tengah, Gapura Masjid Jamie Al Furqaan Diresmikan

"Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya justru disuruh menunggu karena sistem masih mencatat adik saya dalam KK lama. Ini benar-benar membuat kecewa," ujar Dar Edi, Minggu (8/6/25).

Lebih ironis lagi, solusi yang ditawarkan pihak kecamatan justru menambah beban keluarga yang sedang berduka. Mereka diminta untuk melakukan validasi data secara manual ke Dukcapil Lampung, tempat sang adik kini berdomisili atau membuat surat pernyataan pembatalan pindah ke Lampung dari sang adik.

Baca Juga: Perkuat Talenta Digital, KDM Resmi Luncurkan Jabar Istimewa Digital Academy 2025

"Saya pikir ini bukan soal teknis, ini soal akal sehat. Masa akta kematian tidak bisa terbit karena orang yang hidup belum validasi data? Ini birokrasi rasa naskah absurd," tegas Dar Edi Yoga.

Dar Edi Yoga mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Sekretaris Camat Bekasi Utara, Apandi Ahmad dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, namun hingga kini tidak ada tanggapan yang diterimanya.

Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Menu Bakmi GM yang Populer dan Wajib Dicoba

Ia merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya hadir dalam saat-saat krusial seperti ini.

"Kalau data sudah lama diperbarui, kenapa sistem masih hidup di masa lalu? Jangan-jangan birokrasi kita memang belum siap menyambut kematian, apalagi kematian data," sindirnya.

Hingga berita ini diturunkan, akta kematian almarhumah Dorothea belum juga terbit. Dalam duka yang belum usai, Dar Edi Yoga berharap pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lebih sigap dan manusiawi dalam menangani kematian, bukan malah menghadirkan ironi yang menyakitkan. √

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB