megapolitan

Dukung Asta Cita Presiden, Bareskrim Ungkapan Berton-Ton Narkoba Operasi Bersama

Jumat, 1 November 2024 | 22:19 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam keterangan Pers, Jumat (1/11/24).

SATUARAH.CO - Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim Polri, Jumat (1/11/24).


Pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Pasalnya, Asta Cita ke 7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.

"Ditekankan Kembali pada sasaran prioritas ke 4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam keterangannya, Jumat (1/11/24).

Komjen P Wahyu Widada mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir.

"Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif," ujarnya.

Baca Juga: Pelantikan dan Sumpah Apoteker UTA '45 Jakarta, Rudyono Darsono: Kalian Setara dengan Dokter!!

Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Wahyu mengatakan, Bareskrim Polri Bersama Polda jajaran dan instansi terkait yaitu Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK dan Ditjen Beacukai melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir (September-Oktober).

Wahyu melanjutkan dari operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang di antaranya 3 jaringan narkoba internasional.

"Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi," bebernya.

Dari 80 perkara tersebut, Polri telah menetapkan 136 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram.

"Dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan 6.261.329 jiwa," tandas Wahyu.

Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak, PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif dengan Para Paslon

Selain itu sambung Wahyu, dari analisis keuangan yang dilakukan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu mencapai Rp59,2 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB