SATUARAH.CO - Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar dari tanggal 15 Juli 2024 lalu berakhir pada Minggu tanggal 28 Juli 2024. Berbagai kegiatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas telah dilaksanakan dengan baik dan sukses.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, selama Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Jaya telah melaksanakan dengan maksimal.
Berbagai kegiatan penunjang suksesnya Operasi Patuh Jaya 2024 ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Operasi Patuh Jaya 2024 telah selesai, Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, serta kegiatan lain telah kita laksanakan. Penindakan terhadap pelanggar peraturan lalu-lintas pun tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis, berakhirnya operasi patuh diharapkan tidak menurunkan tingkat kedisiplinan warga masyarakat karena keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas itu kan kebutuhan kita bersama,” kata Ade, Senin (29/7), saat keterangan.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, terjadi peningkatan sebanyak 239 persen pelanggaran roda empat yang di antaranya pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukanya.
Baca Juga: Bey Machmudin Ajak Arsitek Kembangkan Desain Ramah Lingkungan
“Selama 14 hari, operasi patuh ini terjadi peningkatan pelanggaran roda empat. Pada tahun 2023 sebanyak 6.971 pelanggar dan tahun 2024 sebanyak 23.636 pelanggar. Jadi ada kenaikan sebanyak 16.665 atau 239 persen, di antaranya pelanggaran menggunakan rotator atau sirine atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya, ditemukan ada 74 pelanggaran," ujarnya.
Ade mengatakan aturan yang berlaku penggunaan aturan lampu strobo adalah Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan apabila dilanggar maka melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009.
“Kami jelaskan untuk penggunaan lampu Strobo yaitu lampu merah dengan sirine, ada lampu biru dengan sirine, ada lampu kuning tanpa sirine ini semuanya ada aturannya. kemudian yang menjadi prioritas menggunakan lampu strobo itu adalah beberapa kendaraan antara lain mobil pemadam kebakaran, kemudian ambulans yang sedang mengangkut orang yang sakit, melahirkan atau membutuhkan kecepatan penanganan medis, kemudian kendaraan yang memberikan pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan dan juga kendaraan untuk konvoi kepentingan tertentu yang memperoleh izin dari petugas Kepolisian negara Republik Indonesia," ungkap Ade
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Latif Usman mengatakan, selama kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 pihaknya telah melakukan analisa dan evaluasi, baik pelaksanaan kegiatan Preemtif, kegiatan Preventif, dan kegiatan penegakan hukum.
Baca Juga: 157 Pati dan Pamen Polri Dimutasi dan Dirotasi, Berikut Daftarnya
"Kegiatan Preemtif yakni menggelar penerangan dan penyuluhan dalam Operasi Patuh Jaya 2024 sebanyak 40.716, kegiatan meningkat 30 persen bila dibandingkan dengan Operasi Patuh Jaya tahun 2023 dengan jumlah 31.307 kegiatan, sambung Dirlantas Polda Metro Jaya," tandas Latif.
Lebih lanjut, Latif mengungkapkan kegiatan Preemtif, yakni tentang penyebaran atau pemasangan spanduk, leaflet, sticker dan bilboard, dalam Operasi Patuh Jaya 2024 berjumlah 43.786 kegiatan atau mengalami peningkatan 31 persen dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 33.432 kegiatan.
"Berikutnya untuk kegiatan Preventif dalam Operasi Patuh Jaya 2024 berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli semuanya berjumlah 90.694 kali mengalami peningkatan sebanyak 29.039 atau 47 persen bila dibandingkan dengan Operasi Patuh Jaya 2023 yang berjumlah 61.655 kegiatan," ungkapnya.