SATUARAH.CO - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya bekerjasama dengan Law Firm Tampubolon Purba membuka ruang Konsultasi Hukum Gratis untuk umum di Aula PWI Bekasi Raya Jalan Rawa Tembaga II No. 1 Margajaya Bekasi Selatan Kota Bekasi.
"Konsultasi hukum gratis ini berkat kerjasama antara PWI Bekasi Raya dengan Law Firm Tampubolon Purba. Giat ini di buka untuk umum setiap Jum'at pukul 13.00 sd 16.00 wib," kata Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, Jumat (12/7/24).
Ade Muksin berharap kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan warga Kota dan Kabupaten Bekasi yang membutuhkan solusi pemecahan permasalahan hukum yang sedang di hadapinya.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, PKS Bakal Umumkan Balon Wakil Bupati Bekasi
"Kami berharap giat ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi yang memiliki problem berkaitan dengan hukum Pidana, Perdata maupun Perpajakan," tuturnya.
Sementara itu, Jeffry Ruby Tampubolon, SH, Ketua Tim Law Firm Tampubolon mengucapkan terimakasih kepada PWI Bekasi Raya yang bersedia membangun sinergitas memberikan layanan konsultasi hukum gratis.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada PWI Bekasi Raya yang bersedia menjalin kerjasama dalam memberikan layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat umum, semoga bermanfaat," ucap Jeffry. √