SATUARAH.CO - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi menyoroti banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pemeriksaan LKPD TA 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Dariyanto mempertanyakan temuan BPK di sejumlah OPD dinilai cukup fantastis.
“Kenapa sampai terjadi demikian di Dispora, Disdik, Bapenda, LH dan Disdagperin. Intinya temuan yang mencapai 20,5 miliar itu ada di 5 Dinas,” kata Dariyanto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (5/7/24).
Baca Juga: Amankan 7 Pemuda, Tim Patroli Perintis Presisi Gagalkan Tawuran di Jalan Raya Babelan
Dketahui, hasil pemeriksaan BPK terkait LKPD TA 2023 Pemkot Bekasi beberapa temuan terkait pengadaan barang dan jasa di antaranya: Bapenda Kota Bekasi dengan nilai temuan Rp 3,2 miliar lebih, Dinas LH dengan nilai temuan Rp563,6 juta.
Kemudian, katanya, di Disdik Kota Bekasi dengan nilai temuan Rp 7 miliar lebih, Dispora Kota Bekasi dengan nilai temuan Rp 4,7 miliar dan Disdagperin Kota Bekasi dengan nilai temuan Rp 4,9 miliar lebih.
Namun demikian, kata Dariyanto, Pemkot Bekasi telah berkomitmen dan juga membuat pernyataan terkait temuan itu untuk mengembalikan sampaikan batas waktunya tanggal 20 Juli paling lambat sudah selesai.
Baca Juga: Lantik Pejabat Eselon II, Ini Amanat Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad
“Kemarin pun sudah ada kesanggupan secara tertulis oleh 5 OPD yang ada temuan kerugian,” ujarnya.
Anggota DPRD dari Partai Golkar ini mengatakan, dalam rapat Paripurna telah menyampaikan kepada Inspektorat agar membuat warning sistem, agar jangan sampai dari perencanaan dan pengawasannya kurang.
“Kita sebagai anggota DPRD juga ada fungsi pengawasannya, kalau masalah pengadaan dan lain-lain bukan di kita, tetapi adanya di Inspektorat. Makanya kita minta hal tersebut dari Banggar supaya itu menjadi perhatian khusus Inspektorat agar temuan-temuan yang ada bisa teratasi,” tandasnya. √ (Rick)