SATUARAH.CO - Pengangkatan kembali Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan pada bulan Mei 2024 nanti menuai kontroversi di masyarakat Kabupaten Bekasi.
Nama Dani Ramdan kembali tercatat di usulan DPRD Kabupaten Bekasi dan Pj Gubernur Jawa Barat untuk kembali menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi.
Selain nama Dani Ramdan, ada 2 nama lainnya yang diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi dan Pj Gubernur Jabar, namun hanya Dani Ramdhan yang namanya tercantum di 2 lembaga tersebut.
Baca Juga: 30 Tahun KIRANTI Wariskan Kekuatan untuk Perempuan Indonesia
Gema Pancasila salah satu lembaga yang berprinsip teguh menjaga norma-norma Pancasila dan Kebudayaan Nusantara, menilai Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan harus melanjutkan program-program kerja sampai tuntas.
Saat dikonfirmasi awak media, Abdul Rojak Ketua Umum (Ketum) Gema Pancasila didampingi Wisnu Sekretaris DPC Kabupaten Bekasi menyampaikan, kinerja Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan harus dilanjutkan.
"Kami menilai kinerja Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan melalui program-programnya harus dilanjut," ujar Abdul Rojak.
"Kita semua tahu, membangun satu wilayah itu tidak cukup waktu sebentar," tambahnya.
Lebih lanjut, Abdul Rojak mengatakan, selama ini pihaknya juga sudah merasakan perubahan dalam segi pembangunan dari berbagai aspek sejak dipimpin Dani Ramdan.
"Maka dari itu, berikan kesempatan lagi untuk Dani Ramdan menjabat kembali sebagai Pj Bupati Bekasi untuk menyelesaikan program-program yang belum selesai demi pembangunan Kabupaten Bekasi," pungkasnya. √