SATUARAH.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bareng Bimaspol Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat menggelar sosialisasi untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di RW 06, dan RW 07, Kelurahan Kemayoran.
Komandan Pol PP Kelurahan Kemayoran, Syahrudin mengungkapkan, sosialisasi ini, dilakukan dengan membawa poster yang menggambarkan bahayanya narkoba di lingkungan warga. "
Dalam kegiatan tersebut, petugas siap menjawab pertanyaan warga terkait bahaya narkoba, sesuai instruksi Kasatpol PP DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 tentang P4GN," kata Syahrudin, Selasa (21/11), saat keterangan.
Sementara itu, giat sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, rutin diselenggarakan sebagai himbauan untuk meminimalisir risiko bahaya narkoba bagi masyarakat dan generasi muda.
Aipda Dwi Yulianto dari Pembinaan Masyarakat Polisi (Bimaspol) memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi P4GN yang dilakukan oleh Satpol PP.
"Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini, di lingkungan warga agar diharapkan dapat membantu masyarakat untuk terhindar dari penyalahgunaan narkoba," tandas Dwi. √