Pemkot Bekasi Klarifikasi Pemberitaan yang Sudutkan Plt Wali Kota Gegara Jalan Rusak di Kab Bekasi

photo author
- Senin, 17 Juli 2023 | 18:59 WIB
Kantor Wali Kota Bekasi
Kantor Wali Kota Bekasi

SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merespon pemberitaan media terkait kondisi jalan rusak di Bekasi yang telah diperbaiki seorang pengusaha. 

Plt Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto dalam akun media sosial instagramnya mengomentari pengaduan warga terkait jalan rusak di wilayah Kabupaten Bekasi, tepatnya wilayah Cibitung.

Dalam keterangan saat itu, yang disampaikan Tri Adhianto bahwa jalan tersebut berada dalam wilayah Kabupaten Bekasi dan menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk memperbaiki ataupun mengkoordinasikan kepada pihak terkait untuk perbaikan akses jalan rusak tersebut. 

Dirinya juga mengatakan, Pemkot Bekasi telah menerima pengaduan tersebut dan kemudian berkoordinasi kepada Pemkab Bekasi agar jalan tersebut menjadi  catatan untuk ditindaklanjuti.

Perbaikan jalan telah dilakukan salah seorang pengusaha setelah ramai-ramai nama pengusaha tersebut dikaitkan dalam pengaduan warga terkait jalan rusak di Cibitung.

Plt Wali Kota Bekasi tidak hanya mengatakan jalan rusak tersebut menjadi kewenangan Kabupaten Bekasi saja, tapi lebih lanjut ia mengatakan akan berkordinasi dengan Pemkab Bekasi agar jalan rusak tersebut diperbaiki. 

Hal tersebut menjadi perhatiannya saat apel pagi, Senin, (17/7/23) di plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani.

Sebagai informasi, kelas jalan terbagi tiga, pertama kelas jalan kewenangan kota/kabupaten, kemudian kewenangan yang dimiliki jalan provinsi dan jalan nasional.

Terkait peningkatan maupun perbaikan dari masing-masing pemerintah daerah yang memiliki kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X