SATUARAH.CO - Pemkot Bekasi menggelar puncak Hari Buruh Internasional Sabtu (6/5/23) dikarenakan sudah kesepakatan bersama serikat buruh lantaran masih banyak buruh yang mudik pasca Idul Fitri.
Para buruh yang tergabung pada perusahaan di Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi berkumpul merayakan puncak hari buruh di alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi dengan beberapa kegiatan di antaranya aksi sosial donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Bekasi, santunan ketenagakerjaan dan pemberian door prize.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadir bersama perwakilan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Bekasi serta didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.
Jumlah peserta undangan serikat pekerja sebanyak 600 orang di antaranya;
1. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) (200 orang)
2. Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) (100 Orang)
3. Federasi Serikat Metal Pekerja Indonesia (FSPMI) (100 orang)
4. Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independent Indonesia (GSPMI) (100 Orang)
5. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) (50 orang)
6. Serikat Pekerja Nasional (SPN) (50 orang)
Plt Wali Kota Bekasi secara simbolis bersama jajaran yang hadir menyerahkan santunan kematian untuk keluarga yang ditinggalkan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, yakni ;
1. (Alm) Drs. Saefulloh (Pendidik Non ASN SMK Negeri 2 Kota Bekasi) penerima waris Rasih Kurniasih sebesar Rp. 241.480.370
2. (Alm) Sopa Supriadi (Tenaga Kerja di PT. Lima Dua Puluh Nusantara Ekspress) penerima waris Nurjanah sebesar Rp. 331.397.060
3. (Alm) Mair (Linmas Kelurahan Jatiasih) penerima waris Misem sebesar Rp. 42.000.000.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto mengucapkan Selamat Hari Buruh bagi para pekerja di Kota Bekasi. Dikatakan, dengan puncak perayaan ini semakin semangat dalam mengembangkan potensi kinerja di perusahaan masing masing.
"Kita jadikan momen ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus saya ucapkan saling memaafkan di momen lebaran ini," kata Tri Adhianto.
Dikatakan Tri Adhianto, pekerja di Kota Bekasi harus terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya akan dirasakan oleh keluarga jika nanti sudah tidak lagi kerja atau sudah pensiun.
"Hal ini sangat wajib jika sudah semua tergabung di BPJS Ketenagkerjaan karena sebagai jaminan kita di bidang pekerjaan yang kita jalani selama bertahun tahun, segera daftarkan jika belum tergabung," imbuh Plt Wali Kota Bekasi.
Usai sambutan, acara dianjutkan dengan pengambilan door prize untuk para buruh yang hadir dengan Grand Prize satu sepeda motor yang sudah diraih salah satu pekerja di Kota Bekasi. √