Respon Cepat Pamapta III Datangi TKP, Kebakaran di Bawah Layang Karang Anyar Berhasil Dipadamkan

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 19:31 WIB

SATUARAH.CO - Kebakaran melanda area parkiran mobil di bawah kolong layang Jalan Raya Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/25).


Api membakar tiga unit kendaraan dan disebabkan satu orang warga mengalami luka bakar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Warga sekitar panik saat melihat kepulan asap tebal dan kobaran api dari area parkir di bawah flyover tersebut.

Mengetahui kejadian itu, Pamapta III Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Fajar Purbo Pamapta bersama tim piket Reskrim dan Identifikasi langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Baca Juga: Wow!! Polresta Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp 42,5 Miliar

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, personel kami langsung menuju TKP untuk memastikan situasi dan membantu proses evakuasi. Tindakan cepat ini sangat membantu pemadaman awal,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, saat keterangan, Rabu (12/11/25).

Menurut Susatyo, hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan bahwa sumber api diduga berasal dari kebocoran gas di dalam mobil Kijang G yang terparkir di area tersebut.

Percikan api kemudian menjalar dan membakar dua kendaraan lain di sekitarnya.

“Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari dalam mobil Kijang. Warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan air seadanya sebelum petugas pemadam tiba,” ujarnya.

Baca Juga: Momentum HKN, Pemkot Cirebon Ajak Warga Jaga Kesehatan Diri Sendiri dan Lingkungan

Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari Sektor Sawah Besar diterjunkan ke lokasi. Dipimpin langsung oleh Kasektor Subadi, petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 08.37 WIB.

Dalam insiden ini, satu korban J (52), warga Karang Anyar, mengalami luka bakar dan telah mendapatkan perawatan medis. Tidak ada korban jiwa dilaporkan.

Kebakaran juga menghanguskan tiga kendaraan, masing-masing:

1. 1 unit Kijang G bernomor polisi B 2034 UZK
2. 1 unit Honda Brio bernomor polisi D 1699 YBL
3. 1 unit Toyota Avanza bernomor polisi B 1091 PVM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X