Raperda Perubahan APBD 2025, Bupati dan DPRD Teken Kesepakatan Bersama Hasil Evaluasi Gubernur

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:49 WIB

SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama DPRD menandatangani kesepakatan bersama hasil pembahasan terhadap evaluasi Gubernur Jawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (22/10/25).


Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan bahwa tahapan ini penting dalam proses penyempurnaan kebijakan keuangan daerah agar pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan optimal.

Bupati Ade Kuswara Kunang juga menyampaikan bahwa hasil kesepakatan bersama tersebut akan menjadi dasar penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah pada Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Wali Kota Cirebon: Jabatan Publik Harus Terbuka, Bukan Bersembunyi di Balik Dinding Birokrasi

Adapun fokus utama pelaksanaan kegiatan ke depannya adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, serta sarana dan prasarana publik.

“Dari kesepakatan bersama ini nantinya alokasi anggaran akan berfokus kepada kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, dan sarana prasarana,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu prioritas dalam perubahan APBD ini adalah penyelesaian kewajiban daerah kepada BPJS Kesehatan.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.

Selain itu, ia juga memberikan perhatian khusus terhadap penganggaran obat-obatan di RSUD. Ia mengakui bahwa saat ini terdapat urgensi yang perlu segera ditangani untuk menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis.

Baca Juga: Ikanas Stan Resmi Tetapkan Pasangan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum 2025-2028

“Kita juga memiliki utang kepada BPJS Kesehatan, sehingga akan kita alokasikan juga beberapa untuk pembayarannya sambil melihat ke depannya bagaimana. Terkait pengobatan di RSUD, karena di sana sudah ada urgensi untuk obat, nanti bersama TAPD dan Badan Pendapatan Daerah kita akan mencari solusi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Bekasi juga melakukan langkah efisiensi anggaran di sejumlah pos belanja, seperti dana hibah, perjalanan dinas, serta pengurangan anggaran konsumsi ASN, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Dengan seluruh kebijakan efisiensi ini, Bupati berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, adaptif terhadap kondisi fiskal, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: bekasikab.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X