Pantau Penertiban 300 Bangunan di Atas Saluran PJT di Taman Wisma Asri, Wali Kota Bekasi Dorong Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

SATUARAH.CO - Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penertiban hampir 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan menutup fungsi saluran air di Perumahan Taman Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.


Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya proses pembongkaran.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penertiban semata, tetapi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun kota yang tertata dan infrastruktur yang terintegrasi.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” ujar Tri Adhianto.

Baca Juga: PT Pelindo Regional 2 Pelabuhan Tanjung Priok Melaksanakan Program 'Pelindo Mengajar' di SMPN 30 Jakut

Selain menormalisasi fungsi saluran air, Pemkot Bekasi juga tengah mempersiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum yang akan memberikan dampak langsung pada mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Jalan yang sebelumnya sempit kini telah ditata hingga memiliki lebar 8 meter, memungkinkan bus Trans Patriot masuk dan melayani warga secara optimal.

“Transportasi umum akan membuat biaya perjalanan lebih hemat dan konektivitas kota semakin kuat. Jalur ini juga akan terhubung hingga ke wilayah utara dan terintegrasi dengan LRT serta stasiun kereta, sehingga akses masyarakat semakin mudah,” lanjut Tri Adhianto.

Proyek ini didukung dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Apabila terdapat kekurangan dalam penyelesaian pembangunan, akan diberikan tambahan selesai secara bertahap.

Pembangunan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan dengan keterbatasan keuangan daerah, namun tetap mengedepankan prioritas kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Pj Sekda Kab Bekasi Ida Farida Dorong Efisiensi Anggaran dan Pelayanan Publik yang Transparan

Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto menambahkan, keberadaan bangunan liar di atas saluran selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan lingkungan.

Meski sebagian bangunan telah berdiri selama puluhan tahun, pemerintah menegaskan bahwa keberadaannya tidak sesuai peruntukan karena berada di atas lahan PJT.

Penertiban dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Dokpim Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X