Urai Kemacetan, Dishub Kota Bekasi Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Perjuangan

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 21:12 WIB

SATUARAH.CO - Dalam upaya mengurai kepadatan dan kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan Perjuangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) secara terbatas.


Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025, di ruang rapat Dishub Kota Bekasi.

Pemberlakuan SSA akan dilakukan setiap hari pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, dimulai dari Simpang Proyek ke Simp Pertigaan Patal (Masjid Insan Kamil).

Baca Juga: Divhumas Polri Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Policetube

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan arus lalu lintas demi meningkatkan kelancaran mobilitas warga, khususnya di jam-jam sibuk pagi hari.

Sebagai bentuk sosialisasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui Diskominfostandi lewat penyebaran berita media online, leaflet serta pemanfaatan media sosial resmi milik Dinas.

“Kami mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan rute perjalanannya dan mendukung upaya rekayasa lalu lintas ini demi kepentingan bersama,” ujar Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar. √

Sumber: Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Diskominfostandi Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X