SATUARAH.CO - Menanggapi adanya laporan pemberitaan mengenai kasus pelecehan sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara langsung menyambangi kediaman salah satu korban yang masih di bawah umur.
Dalam kunjungannya, Wali Kota Bekasi bertemu dengan kedua orang tua korban untuk mendengarkan secara langsung kondisi yang dialami serta memberikan dukungan penuh.
Tri Adhianto menegaskan bahwa fokus utama penanganan yang dilakukan adalah pada aspek psikologis, baik bagi korban maupun pelaku yang juga masih di bawah umur.
Baca Juga: Gelombang Baru Wartawan Bekasi, Berkas 60 Peserta OKK Diserahkan ke PWI Jabar
Wali Kota Bekasi memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan psikologis secara intensif serta dukungan hukum melalui lembaga bantuan hukum yang berkompeten.
“Kami akan melakukan recovery menyeluruh berdasarkan hasil penanganan psikologis sehingga keduanya dapat melalui proses ini dengan baik,” ujar Tri Adhianto.
Baca Juga: Rayakan Kemenangan atas China, Timnas dan Prabowo Nyanyi Bareng di Kertanegara
Lebih lanjut, Wali Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota )/(Pemkot) Bekasi memahami kondisi keluarga korban yang sangat terpukul dan mengalami trauma luar biasa akibat kejadian ini.
Oleh karena itu, kata Tri Adhianto, penanganan terbaik dan solusi yang tepat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Baca Juga: Pemprov Jabar Targetkan Penurunan Kematian Ibu dan Bayi Empat Persen
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma atau menghakimi baik korban maupun pelaku selama proses penanganan berlangsung.
“Kami pastikan kasus ini akan diselesaikan dengan solusi terbaik dan tanpa prasangka dari masyarakat,” tegas Tri Adhianto.
Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di wilayahnya serta memastikan hak-hak mereka terlindungi secara penuh. √