SATUARAH.CO - Pernyataan Kapolsek Babelan terkait belum adanya barang bukti (BB) obat keras tipe G saat mengeksekusi pedagang obat berkedok toko kelontong di Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan menuai kekecewaan warga yang menggeruduk toko tersebut.
Pernyataan kontroversi Kapolsek Babelan Polres Metro Bekasi di salah satu TV Swasta Nasional itu memicu kekecewaan warga.
Dalam wawancara dengan TV Swasta Nasional tersebut, Kapolsek menyatakan tidak ditemukan barang bukti obat keras tipe G saat proses evakuasi terhadap penjual toko obat keras yang menodongkan senjata tajam ke warga.
Pernyataan ini langsung mendapat reaksi negatif dari warga Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.
Nur Ali, salah satu warga yang mengaku sempat datang ke Polsek Babelan menyatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Babelan justru berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat keras tipe G dalam penggerebekan tersebut.
Pernyataan Kapolsek Babelan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan konsistensi dalam penegakan hukum.
"Kami tahu bahwa ada ratusan butir obat yang ditemukan oleh Unit Reskrim Polsek Babelan. Jadi pernyataan Kapolsek itu sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ujarnya didampingi puluhan warga yang didominasi oleh ibu-ibu.
Pihaknya berharap agar pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi terkait pernyataan tersebut dan memastikan kasus ini ditangani secara adil.
Mereka juga meminta aparat lebih serius dalam menangani peredaran obat keras yang dinilai meresahkan dan membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait perbedaan informasi tersebut. √