Cegah Tarif Seenaknya, Dishub Kab Bekasi Bakal Pasang Stiker Tarif di Angkot K 17

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 22:49 WIB

SATUARAH.CO- Menanggapi video viral penumpang angkot K 17 jurusan Cikarang-Cibarusah yang dikenakan tarif seenaknya (tak wajar), Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Organda Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi menggelar rapat di Kantor Dishub Kabupaten Bekasi, Jl. Industri Cikarang Utara, Selasa (30/7/24).

Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam mengatakan, dari hasil rapat tersebut disepakati langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terjadinya pengenaan tarif angkot di luar ketentuan di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Yang pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K 17," kata Reza.

Reza Nuralam mengatakan, pada rapat tersebut juga disampaikan bahwa tarif trayek angkot K 17 jurusan Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp. 20.000,- per penumpang.

Baca Juga: SMSI Kota Bekasi Apresiasi Partisipasi Pemkot Bekasi di Rakernas SMSI di Hotel The Jayakarta, Jakarta

"Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen," terangnya.

Selain itu, lanjut Reza, Dishub Kabupaten Bekasi juga akan melakukan penempelan stiker tarif di semua angkot K 17 Cikarang-Cibarusah.

"Ya, kami akan melaksanakan penempelan stiker tarif, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot K 17," ujarnya.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Pemkot Bekasi Terkait Pemberitaan 635 Kendaraan yang Belum Diketahui Keberadaannya

Sementara itu, Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi mengatakan, selama ini pihaknya bersama Dishub telah membuat surat edaran dan mengimbau kepada sopir dan pengusaha angkot di Kabupaten Bekasi agar tidak memasang tarif di luar ketentuan.

"Tapi kenyataannya di lapangan, masih ada oknum sopir angkot yang meminta ongkos melebihi tarif yang sudah ditentukan," ujarnya.

Karena itu, Irsanadi menambahkan, kesepakatan hasil rapat yang akan memasang stiker tarif di semua angkot K 17 adalah solusi terbaik, agar tidak ada lagi angkot yang mematok tarif di luar ketentuan.

"Ya, kita akan pasang stiker. Jangan sampai terjadi kejadian viral seperti sekarang ini," imbuhnya. √

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Diskominfosantik Kab Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X