Polda Metro Jaya Temukan 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 07:48 WIB

SATUARAH.CO - Polda Metro Jaya menemukan setidaknya ada 25.827 pelanggar sampai hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (21/7/24).

Ade mengungkapkan untuk jenis pelanggaran roda dua melawan arus ada 1.984 pelanggar dan penggunaan helm SNI yaitu ada 1.863 pelanggar, serta untuk melanggar marka ada 1.097 pelanggar.

Baca Juga: Kemenkumham Junjung Tinggi Seleksi Penerimaan yang Bersih dan Transparan

"Untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni penggunaan sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188.

Selama periode Operasi Patuh Jaya 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

Baca Juga: Bersama Ribuan Pelari Pocari Sweat Run Indonesia 2024, Bey Machmudin Ikut Berlari 5 Kilometer

"Ada 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya 2024. Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara," ungkap Ade.

Ade menyebut Operasi Patuh Jaya 2024 Ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk traffic light, terminal bus, dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," tandasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X