GMKI: Judi Online Sengsarakan Rakyat, Menkominfo: Doakan Agustus Tuntas!

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 21:52 WIB
PP GMKI beraudiensi dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi
PP GMKI beraudiensi dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi

SATUARAH.CO - Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) hari ini.

Pertemuan tersebut membahas isu-isu terkait keamanan siber, judi online, dan penyebaran hoaks.

Dalam diskusi tersebut, GMKI menyoroti maraknya judi online di Indonesia.

"Judi online saat ini menjadi masalah serius bagi bangsa Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, terdapat 2,7 juta jiwa yang berjudi online. Selain menyengsarakan rakyat, judi online juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat kita. Kami khawatir para bandar judi online memanfaatkan momentum Pilkada Serentak untuk menancapkan pengaruhnya. Harapan kami, judi online bisa diberantas sebelum Pilkada Serentak," kata Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom kepada wartawan, Rabu (17/7/24).

Baca Juga: Rawan Aktivitas Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Operasi di Kampung Boncos

Menanggapi hal tersebut, Menteri Budi Arie menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan masalah judi online sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Doakan Agustus tuntas! Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pemberantasan judi online, seperti pemblokiran situs, penegakan hukum terhadap pelaku, dan edukasi publik," tegas Budi.

Jefri Gultom menekankan perlunya tindakan tegas dan komprehensif dari pemerintah dalam memberantas judi online.

Baca Juga: BMKG Buka Acara Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2024

Jefri Gultom mengusulkan agar pemerintah memberikan sanksi kepada influencer dan public figure yang mempromosikan judi online, menutup akun-akun yang terlibat, serta berkoordinasi dengan platform media sosial untuk menghapus iklan-iklan judi online.

Selain itu, ia mendukung langkah represif terhadap para bandar dan penyedia judi online, termasuk pemblokiran rekening bank, e-wallet, dan layanan operator seluler yang terlibat dalam transaksi judi online sebagai solusi konkret dalam menangani masalah ini.

Jefri juga menyarankan upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai bahaya judi online. "Ini bisa dilakukan melalui berbagai media, seperti baliho, iklan TV, iklan media sosial, dan SMS blast," tambahnya.

Baca Juga: Sekda Jabar Herman Suryatman Apresiasi Pembersihan Sampah di Kawasan Jembatan BBS, Ini Katanya

Terkait keamanan siber, Jefri menyebutkan bahwa serangan ransomware terhadap PDNS baru-baru ini menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia untuk meningkatkan keamanan siber.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X