Sidak Pasar Jatiasih, Ini Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 13:14 WIB
Komisi II DPRD Kota Bekasi sidak Pasar Jatiasih
Komisi II DPRD Kota Bekasi sidak Pasar Jatiasih

SATUARAH.CO - Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim menyatakan, bahwa sidak dilakukan karena adanya informasi mengenai 51 kios yang dibangun tidak sesuai dengan perjanjian awal, antara PT MSA dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Keberadaan 51 kios memang benar adanya, dan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) awal yang sudah disepakati Pemkot Bekasi,” kata Arief kepada wartawan, Kamis (6/6/24).

Dengan demikian Komisi II DPRD Kota Bekasi memberikan tenggat waktu 7 hari kerja kepada PT MSA, untuk menyerahkan dokumen terkait pembangunan kios tersebut.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Ungkap Siswa Dianulir dari PPDB

“Kami akan tunggu dokumen selanjutnya dari PT MSA, untuk dirapatkan kembali di DPRD Kota Bekasi. Kita akan pelajari, kita tunggu secepatnya paling lambat 7 hari kerja,” tegas Arief.

Kepala Disperindag Kota Bekasi, Robert Siagian menambahkan, pembangunan 51 kios tersebut sedang dalam proses administrasi terkait perjanjian.

“Iya betul pembangunan kios di luar PKS yang awal, namun pengajuan berikutnya yang 51 kios sedang berproses. Dan kita minta dokumennya segera diberikan agar bisa segera kita pelajari,” ucap Robert Siagian.

Sementara itu, Direktur Utama PT MSA, Rudi Rosadi, mengapresiasi dan menyambut baik sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga: Pilkada Jakarta, Relawan LCI Usulkan Riza Patria Dampingi Anies Baswedan

“Dari pemberitaan media saya no komen,” terangnya Rudi. Karena bicara soal pasar Jatiasih semua lengkap datanya.

Maka dari itu kedatangan Dewan pada hari ini baru saya berani bicara, dan semua itu tidak benar,” kata Rudi.

Rudi juga menegaskan, informasi negatif yang beredar mengenai Pasar Jatiasih tidak benar dan ia siap membuktikan. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas DPRD Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X