SATU ARAH - Pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang, periode 2021-2026, secara resmi dilantik, oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si, di aula Pemkab Subang, Jumat (27/8/21).
Selain Sekda Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda, dan juga Ketua Granat Kabupaten Subang, Ir. BOING Zakaria, S.Sos.
Pelantikan pengurus KPAD Kabupaten Subang, sebagai pengemban tugas di antaranya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, melakukan kerja sama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang Perlindungan Anak, kemudian menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak dengan visi dan misi yang tertuju atas meningkatkan pengawasan dan perlindungan pemenuhan hak anak khususnya di Kabupaten Subang.
H. Asep Nuroni dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus KPAD Kabupaten Subang yang baru saja dilantik, semoga dalam menjalankan tugasnya bisa dengan baik dan amanah, sebagai salah satu entitas bangsa yang bergerak dalam perlindungan anak. Menurutnya, KPAD harus terus bergerak secara proaktif dan memiliki inovasi yang tepat dan memenuhi perlindungan serta hak anak.
“Di era teknologi yang semakin maju, permasalahan anak semakin kompleks tentu penanganannya pun harus ekstra, khususnya dalam hal pengawasan. Dalam pelaksanaan tugas, KPAD harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat terkait upaya preventif harus diutamakan sehingga meminimalisasi permasalahan-permasalah yang terjadi pada anak,” katanya.