SATUARAH - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Faizal Hafan Farid menolak rencana Pemerintah mengenakan pajak untuk sembilan bahan pokok (sembako) karena akan menambah beban rakyat.
“Secara pribadi menolak rencana soal tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan, jika rencana berbahaya ini benar-benar diusulkan ke DPR RI,” kata Faizal dihubungi wartawan via telepon selulernya.
Faizal menilai, kebijakan Pemerintah Pusat mengenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok sangat merugikan petani dan peternak. Terlebih di tengah kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19. Dirinya menganggap, kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat pemulihan perekonomian nasional.
"Kebijakan tersebut jika disetujui akan memberatkan petani dan peternak yang saat ini tengah berjuang agar tetap eksis berusaha," ungkapnya, Rabu (16/6/21).
Disebutkan, lebih dari tiga juta keluarga di Jawa Barat bertumpu pada sektor pertanian. Keberadaannya bahkan menjadi penyangga utama kebutuhan tanaman pangan dan perkebunan nasional.
"Profesi petani terhimpit di tengah keterbukaan pasar dunia dan akan semakin terpuruk jika pajak sembako diberlakukan," tandasnya.
Pemerintah Pusat, menurut Faizal, seharusnya mendorong petani agar tetap eksis dan pulih ekonominya akibat pandemi ini. "Bukan malah memperberat mereka dengan menjadikan bahan pokok untuk dikenakan sebagai objek pajak pertambahan nilai (PPN)," singgungnya.
Faizal menambahkan, sembako yang akan dikenakan PPN itu di antaranya beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran dan umbi-umbian.
“Belum lama ini kita saksikan pemerintah mengurangi pajak penjualan atas barang mewah dan mengurangi pajak pembelian mobil baru sampai nol persen. Lho kenapa sembako yang merupakan kebutuhan sehari-hari seluruh masyarakat malah mau dikenakan pajak?," ujarnya bertanya.