SATU ARAH - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat M. Ade Afriandi mengaku mengapresiasi pencanangan Gerakan Menggunakan Masker (GengGam) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Dikatakan, ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah khususnya Pemkab Bekasi mendorong kepatuhan masyarakat untuk memulai kesadarannya supaya disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), salah satunya yang utama adalah menggunakan masker.
"Itulah kenapa kami hadir dari Jawa Barat, mensupport kebijakan Bupati Bekasi mengenai GengGam. Ini merupakan salah satu upaya kita dalam mencegah penyebaran Covid-19," papar Ade yang didampingi Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Rahmat Atong.
Menurutnya, sejak Indonesia dinyatakan terpapar Covid 19, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah terutama pemerintah daerah. Kemudian, lanjutnya, sesuai dengan standar ada 3 M yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Ini juga sudah dikampanyekan oleh media media yang ada. Hari ini tentunya menjadi penguatan oleh Bupati Bekasi. Penguatan kepada kita atau kami petugas, dan juga kepada masyarakat mengenai kepatuhan menggunakan masker, kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak," tuturnya.
Tentunya, sambung Ade Afriandi, satu hal yang sangat penting dalam menjalankan aktivitas tidak lupa menggunakan masker agar tidak terpapar Covid-19.
"Pakai masker penting dalam menjalankan aktivitas," pungkasnya.