Catat !! Mulai 1 Oktober 2020 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Cirebon Ditindak Tegas

photo author
- Senin, 28 September 2020 | 14:36 WIB
IMG-20200928-WA0041
IMG-20200928-WA0041

SATU ARAH - Keseriusan Nasrudin Azis, Walikota Cirebon untuk memutus mata rantai Covid 19 di Kota Cirebon mulai dijalankan. Nasrudin Azis ingin daerah yang dipimpinnya segera keluar dari zona pandemi Covid 19. 

Maka mulai 1 Oktober, tindakan tegas diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bagi pelanggar protokol kesehatan.

Pengusaha diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin untuk menghindari penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pengelola harus membantu saya. Supaya saya tidak ditekan untuk melakukan PSBB lagi,” tegas Wali Kota Cirebon H. Nashrudin Azis usai melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di mall Cirebon Super Blok (CSB) Kota Cirebon.

Dijelaskan Azis, Pemkot Cirebon sudah menyiapkan rancangan jika terjadi kejadian terburuk terkait penyebaran Covid-19. Termasuk kemungkinan penerapan kembali PSBB atau pembatasan operasional usaha di Kota Cirebon.

Namun, lanjut Azis, pihaknya masih belum menerapkan PSBB maupun pembatasan operasional usaha di Kota Cirebon.

Adapun yang dilakukan pihaknya saat ini hanya pembatasan aktivitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk itu, Azis meminta, agar pengelola usaha di Kota Cirebon untuk secara disiplin menaati protokol kesehatan. Kepada pengelola CSB maupun mall dan pusat perekonomian lainnya di Kota Cirebon, Azis memberikan waktu hingga 1 Oktober untuk melakukan sosialisasi dan pembenahan penerapan protokol kesehatan.

"Kalau 1 Oktober masih melanggar, Pemkot Cirebon akan bertindak tegas. Kalau perlu saya sendiri yang akan menutupnya,” tegas Azis.

Saat melakukan monitoring di CSB Mall, Azis satu persatu memasuki restoran dan tenan (penyewa) yang ada di kawasan CSB. Azis juga mengingatkan agar setiap tenan mematuhi protokol kesehatan.

Seperti membatasi orang yang masuk ke toko mereka, lakukan jaga jarak dan selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk menggunakan masker. Bahkan Azis sempat menegur sejumlah tenant yang tidak menerapkan jaga jarak bagi pengunjung mereka.

“Jangan pernah mengatakan rugi untuk menyisihkan beberapa kursi, “ tegas Azis. Masih ada kerugian yang lebih besar jika protokol kesehatan tidak dijalankan yaitu terjadinya peningkatan jumlah orang yang terpapar Covid-19. Terlebih saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon cukup tinggi.

Sementara itu, Nining Heryanti Operational Supervisor CSB mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk ke mall mereka.

“Tim kami setiap hari juga melakukan kontrol dan mengingatkan kepada setiap tenant,” ungkap Nining.

Nining juga mengaku akan mematuhi apa yang diminta Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis untuk melakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin di lingkungan CSB Mall.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X